Tuang Warta – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan penyelidikan dalam kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah kafe di Palembang pada 10 Desember 2024, yang melibatkan seorang dokter koas. Dalam rangka mengungkap kejadian tersebut, tim penyidik Polda Sumsel memeriksa Lina Dedy dan sang anak, Lady, sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Polsek Ilir Timur II Palembang pada Senin (16/12), yang memakan waktu sekitar 12 jam, dimulai pukul 13.00 WIB hingga tengah malam.
Lina Dedy dan Lady datang didampingi oleh kuasa hukum mereka, Titis Rachmawati, untuk memberikan keterangan terkait dengan insiden yang menimpa korban, seorang dokter koas bernama Luthfi. Dalam penjelasannya kepada wartawan pada Selasa dini hari, Titis menyebutkan bahwa selama pemeriksaan, penyidik memberikan sekitar 35 pertanyaan yang berfokus pada kronologi kejadian dan bagaimana penganiayaan tersebut bisa terjadi.
Menurut kuasa hukum, Lina Dedy sebagai ibu dari Lady hanya bertujuan untuk mengonfirmasi terkait dengan jadwal waktu off yang diajukan oleh anaknya, Lady, kepada korban. Diketahui bahwa Lady merasa mendapatkan respons yang kurang baik dari Luthfi, yang menanggapi permintaannya dengan nada yang tidak menyenangkan. Tanggapan Luthfi yang dinilai kurang ramah oleh Lady adalah salah satu alasan mengapa Lina Dedy ingin mengonfirmasi kejadian tersebut.
Pernyataan Titis menyebutkan bahwa saat itu, Lina Dedy hanya bermaksud untuk mengklarifikasi situasi tersebut. Tidak ada niat buruk yang mendasari pertemuan tersebut. Namun, terjadi ketegangan, dan sopir yang menemani mereka di lokasi kejadian akhirnya terlibat dalam penganiayaan terhadap Luthfi, yang menyebabkan korban mengalami luka.
Pada kesempatan yang sama, Lina Dedy secara terbuka mengungkapkan permohonan maaf kepada korban, Luthfi, dan keluarganya. Lina menyatakan penyesalan yang mendalam atas perbuatan sopirnya yang menyebabkan terjadinya penganiayaan. Dalam keterangannya, Lina menegaskan bahwa kejadian tersebut adalah suatu insiden yang sangat disesalkan, dan ia berharap agar Luthfi dan keluarganya dapat menerima permintaan maafnya dengan tulus.
Kepolisian Polda Sumsel masih terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini, termasuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari saksi-saksi lainnya. Penyidik juga akan menyelidiki peran sopir yang terlibat dalam penganiayaan ini. Kasus ini sendiri menarik perhatian publik karena melibatkan seorang tenaga medis yang tengah menjalani pendidikan di rumah sakit dan seorang ibu yang mendampingi anaknya dalam upaya klarifikasi terkait jadwal kerja.
Seiring dengan berjalannya waktu, pihak kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan dan menggali lebih dalam mengenai apa yang menyebabkan ketegangan di antara para pihak yang terlibat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dan tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan.
Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya komunikasi yang baik dan penyelesaian masalah secara damai, terlebih dalam situasi yang melibatkan profesi penting seperti tenaga medis.
More Stories
Empat Gempa Beruntun Guncang Sulawesi dan Papua pada Selasa Dini Hari, BMKG Berikan Peringatan
Oknum Polisi di Pemalang Hadapi Sidang Etik dan Kasus Penipuan Calon Bintara Polri
Polda Aceh Sukses Menjemput Korban TPPO di Malaysia, Remaja 14 Tahun Pulang ke Tanah Air