14 Januari 2025

Tuang Warta

Kabar Kekinian

Polresta Mamuju dan Polres Gowa Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Polresta Mamuju dan Polres Gowa Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

https://www.antaranews.com

Tuang Warta – Polresta Mamuju bersama Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan, telah berhasil mengungkap jaringan pengedar uang palsu yang beroperasi di sekitar Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa. Penangkapan ini mengindikasikan keseriusan kepolisian dalam memberantas praktik kejahatan yang dapat merugikan masyarakat dan perekonomian negara secara luas.

Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Iskandar mengonfirmasi penangkapan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu pada Selasa (17/12/2024). Mereka yang ditangkap adalah TA (52), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulawesi Barat, IH (42), WY (32), dan MMB (40), yang semuanya berprofesi sebagai wiraswasta. Selain menangkap para pelaku, tim gabungan dari Resmob Polresta Mamuju dan Polres Gowa juga berhasil mengamankan uang palsu senilai Rp11.000.000 yang belum sempat diedarkan.

Kapolresta Iskandar menjelaskan bahwa keempat pelaku yang ditangkap diduga memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan pencetak uang palsu yang beroperasi di Kampus UIN Alauddin Makassar. Uang palsu ini tidak hanya ditemukan di Makassar, tetapi juga telah menyebar ke berbagai daerah, termasuk Mamuju. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama yang solid antara Polresta Mamuju dan Polres Gowa, dengan tujuan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan yang lebih besar di balik peredaran uang palsu tersebut.

Kasus ini bermula dari pengungkapan praktik pembuatan dan distribusi uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. Salah satu pelaku yang ditangkap lebih dulu adalah MB (35), seorang staf honorer di UIN Alauddin, yang diduga terlibat dalam pencetakan dan distribusi uang palsu. Berdasarkan pengembangan kasus, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju diminta untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang beroperasi di wilayah Mamuju.

Kapolresta Mamuju mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terutama menjelang libur panjang, di mana potensi peredaran uang palsu sering kali meningkat. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam menerima uang agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu. “Jika ada masyarakat yang mencurigai adanya uang palsu, segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Kami akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iskandar.

Selain itu, Kapolresta juga mengingatkan masyarakat bahwa peredaran uang palsu tidak hanya merugikan individu, tetapi juga bisa merusak perekonomian negara. Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen untuk terus berusaha memberantas peredaran uang palsu agar tercipta keamanan ekonomi yang lebih stabil. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam mengungkap kejahatan lintas daerah seperti ini.

Kasus ini juga menyoroti betapa kompleksnya masalah peredaran uang palsu, yang sering kali melibatkan banyak pihak dan dapat berdampak buruk pada sistem keuangan yang sah. Dengan penangkapan ini, diharapkan para pelaku yang terlibat dalam jaringan pencetak uang palsu lainnya dapat segera diungkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepolisian akan terus mengintensifkan upaya untuk meminimalisir peredaran uang palsu yang bisa merugikan ekonomi masyarakat luas.

Penangkapan ini juga menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antarwilayah dalam pemberantasan kejahatan yang tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga meluas ke berbagai daerah. Dengan sinergi antara Polresta Mamuju dan Polres Gowa, diharapkan kejahatan peredaran uang palsu ini dapat semakin ditekan dan tidak merusak tatanan ekonomi masyarakat.