14 Januari 2025

Tuang Warta

Kabar Kekinian

Oknum Polisi di Pemalang Hadapi Sidang Etik dan Kasus Penipuan Calon Bintara Polri

Oknum Polisi di Pemalang Hadapi Sidang Etik dan Kasus Penipuan Calon Bintara Polri

https://www.antaranews.com

Tuang Warta – Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, sedang menangani kasus serius yang melibatkan oknum anggotanya, berinisial WR, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam penerimaan calon anggota bintara Polri. Kapolres Pemalang, Eko Sunaryo, menyampaikan bahwa WR kini sudah ditahan dan dalam waktu dekat akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Eko Sunaryo menjelaskan bahwa korban dari penipuan tersebut, yang berinisial S (54), telah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi dengan tersangka sejak 2020. Namun, setelah tiga tahun berusaha, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil. Akhirnya, korban yang merasa dirugikan sebesar Rp900 juta, memilih untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada 4 September 2023.

Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka WR adalah menawarkan bantuan kepada korban untuk memasukkan anaknya menjadi calon bintara Polri dengan iming-iming lulus tanpa melalui prosedur yang sah. Tersangka meminta sejumlah uang yang cukup besar sebagai biaya pengurusan, namun setelah korban membayar uang tersebut, proses penerimaan calon bintara tidak kunjung dilaksanakan.

Setelah korban melaporkan permasalahannya ke polisi, pihak kepolisian segera melakukan penyidikan lebih lanjut. Proses penyidikan berjalan dengan profesional dan proporsional, meskipun kasus ini baru menjadi viral pada 2 Januari 2025. Pihak kepolisian Pemalang kemudian menyerahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Pemalang pada 31 Desember 2024 untuk dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Pemalang juga menegaskan bahwa pihaknya telah menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil. Dalam kasus ini, WR sebagai oknum anggota Polri yang terlibat diharapkan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya tidak hanya secara hukum, tetapi juga secara etik sebagai anggota kepolisian.

Kasus penipuan dan penggelapan ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya transparansi dan integritas dalam setiap proses rekrutmen calon anggota Polri. Kapolres Eko Sunaryo menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga nama baik institusi Polri dan memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap oknum-oknum yang merusak citra kepolisian.

Demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, pihak Kepolisian Resor Pemalang mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan pihak yang menawarkan bantuan dalam proses rekrutmen Polri, terutama jika melibatkan uang dalam jumlah besar. Proses rekrutmen Polri harus dilakukan melalui jalur resmi dan tidak melibatkan pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.

Ke depan, kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, baik di dalam institusi Polri maupun masyarakat, untuk selalu menjaga integritas dan kepercayaan dalam setiap proses yang melibatkan aparat penegak hukum.