Tuang Warta – Kasus produksi dan peredaran uang palsu yang melibatkan 18 tersangka di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terus berlanjut setelah Jaksa Kejaksaan Negeri Gowa mengembalikan berkas perkara kepada penyidik. Sebelumnya, berkas tersebut telah diterima oleh Kejaksaan Negeri Gowa setelah dikirim oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa untuk ditelaah. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Gowa, St Nurdaliah, mengungkapkan bahwa pengembalian berkas tersebut disebabkan karena beberapa dokumen masih belum lengkap, terutama terkait bukti materiil yang diperlukan dalam proses hukum.
Menurut Nurdaliah, pihak kejaksaan telah melakukan penelitian terhadap berkas perkara dan menemukan sejumlah kekurangan yang perlu dilengkapi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah bukti materil yang belum lengkap. Kejaksaan menyarankan agar Polres Gowa segera melengkapi berkas perkara tersebut agar dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pengajuan tahap dua, jika berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau memenuhi standar (P21). Proses ini dilakukan guna memastikan bahwa semua bukti yang diperlukan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik di persidangan.
Kapolres Gowa, Ajun Komisaris Besar Reonald TS Simanjuntak, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa berkas perkara terhadap 18 tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan untuk dilakukan tahap pertama. Ia menjelaskan bahwa berkas perkara tersebut dibagi menjadi beberapa bagian dan telah dikirimkan kembali untuk kajian lebih lanjut oleh pihak kejaksaan. Reonald juga menambahkan bahwa pihaknya optimistis dapat membuktikan kasus peredaran uang palsu ini di pengadilan dan berharap tersangka utama dalam kasus ini, yakni ASS, akan terbukti bersalah.
Kasus ini semakin memicu perhatian karena melibatkan reputasi UIN Alauddin Makassar, yang terdampak serius akibat terungkapnya produksi uang palsu di lingkungan kampus tersebut. Produksi uang palsu ini diketahui dilakukan di sebuah ruangan yang dulunya digunakan sebagai toilet pria di gedung Perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin Makassar. Kepala Perpustakaan, AI, bersama seorang staf honorer, MN, diduga menjadi otak di balik operasi ini. Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhanis, sangat kecewa dengan kejadian ini dan menyatakan bahwa pihak universitas akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan kedua oknum tersebut secara tidak hormat.
Hamdan juga menegaskan bahwa dukungannya terhadap kepolisian sangat besar dalam mengungkap kasus ini sampai tuntas. Ia merasa sangat terpukul karena reputasi UIN Alauddin yang telah dibangun dengan susah payah selama bertahun-tahun, kini tercoreng akibat kasus ini. Dalam langkah selanjutnya, pihak universitas akan memastikan agar kedua tersangka mendapatkan sanksi yang seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berlaku di kampus.
Kasus ini pertama kali terungkap pada 2 Desember 2024, setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai transaksi uang palsu di daerah Gowa. Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan yang akhirnya mengarah pada penangkapan AI dan MN. Dari pengembangan kasus ini, terungkap bahwa ada banyak pihak yang terlibat dalam sindikat produksi dan peredaran uang palsu, yang mencakup lebih dari 18 orang.
Selain uang palsu dalam bentuk rupiah, polisi juga menemukan uang palsu mata uang asing, seperti Won Korea Selatan dan Vietnam Dong. Temuan lainnya yang mengejutkan adalah satu lembar fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp45 triliun dan surat berharga negara (SBN) senilai Rp700 triliun. Meskipun demikian, keabsahan dari dokumen-dokumen tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak Bank Indonesia.
Penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam sindikat uang palsu ini, serta memastikan bahwa semua barang bukti dapat dipertanggungjawabkan di persidangan.
More Stories
Fortune Cookies: Kue Keberuntungan dengan Pesan Unik di Dalamnya
Stikom Bandung Tarik 233 Ijazah, Alumni Diminta Ikuti Perbaikan Akademik
Insiden Keracunan di Sukoharjo: Evaluasi Ketat untuk Program Makan Bergizi Gratis