Tuang Warta – Wakil Inspektur Jenderal (Irjen) TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar, mengungkapkan bahwa sekitar 4.000 hingga 5.000 prajurit TNI diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Jumlah ini berdasarkan hasil pelacakan internal yang dilakukan oleh TNI. Pernyataan ini disampaikan Alvis kepada media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 13 November 2024.
Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Judi Online
Menurut Mayjen TNI Alvis Anwar, pihak TNI mengandalkan sistem pelacakan siber yang dimiliki untuk menelusuri dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus judi online ini. Pelacakan dilakukan oleh satuan siber TNI, termasuk Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, dan unit siber di masing-masing angkatan. Tujuan dari pelacakan ini adalah untuk mengetahui secara pasti berapa banyak prajurit yang benar-benar terlibat dan bagaimana tingkat partisipasi mereka dalam aktivitas perjudian online.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mengungkapkan bahwa sekitar 97.000 personel TNI dan Polri diduga terlibat dalam judi online. Namun, Alvis menekankan bahwa angka tersebut masih dalam tahap verifikasi lebih lanjut oleh TNI. “Data dari PPATK itu masih kami telusuri, bisa saja jumlah sebenarnya lebih rendah dari yang disebutkan. Namun, kami tetap menghormati informasi tersebut dan akan menggunakan sumber daya yang kami miliki untuk melakukan penelusuran lebih lanjut,” ujar Alvis.
Tindakan Hukum terhadap Prajurit Terlibat
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menjelaskan bahwa ribuan prajurit yang diduga terlibat dalam judi online telah diberikan sanksi oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subianto. Menurut Yusri, tindakan yang diambil terhadap para prajurit bervariasi, mulai dari sanksi disiplin, penahanan ringan, hingga pidana militer bagi mereka yang terbukti bersalah.
“Sanksi yang diberikan kepada prajurit yang terlibat termasuk tindakan disiplin, penahanan ringan, dan berat, serta ada beberapa yang dipidanakan. Semua tergantung dari tingkat keterlibatan dan bukti yang ditemukan dalam investigasi,” kata Yusri. Proses penegakan hukum dilakukan secara ketat untuk menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga integritas dan disiplin di antara anggotanya.
Upaya Penegakan Hukum dalam Skala Nasional
Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih luas, TNI mengadakan Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 1.200 personel gabungan dari berbagai satuan TNI. Apel ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul pada 7 November 2024.
Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan bahwa apel tersebut digelar untuk mendukung program Asta Cita, yang merupakan visi menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu fokus utama apel ini adalah mengatasi berbagai pelanggaran yang berpotensi merugikan negara, seperti judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi. Yusri menjelaskan bahwa potensi kebocoran negara akibat judi online diperkirakan mencapai Rp981 triliun atau sekitar 65 miliar USD per tahun.
“Selain judi online, potensi kebocoran negara juga ditemukan dalam aktivitas penambangan ilegal dan korupsi dalam alokasi APBN. Kami akan mengerahkan segala upaya untuk memberantas semua bentuk pelanggaran ini demi menjaga keutuhan negara,” tambah Yusri.
Pembentukan Satuan Tugas Penegakan Hukum
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan apel dan instruksi penegakan hukum, TNI berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan dikoordinasikan oleh Inspektur Jenderal TNI. Satgas ini bertujuan untuk menanggulangi berbagai ancaman yang berpotensi merugikan negara, termasuk kasus judi online yang melibatkan prajurit TNI. Satgas akan bekerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum lainnya untuk melakukan operasi yang lebih terkoordinasi dan efektif.
“Satgas ini akan fokus pada penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran hukum, tidak hanya terbatas pada judi online, tetapi juga narkoba, penyelundupan, dan kejahatan ekonomi lainnya,” jelas Yusri.
Kolaborasi dengan Lembaga Penegak Hukum Lain
Kegiatan apel yang digelar di Mabes TNI juga melibatkan berbagai lembaga penegak hukum lainnya seperti Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Bea Cukai, Imigrasi, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan PPATK. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengatasi masalah-masalah hukum yang kompleks dan saling terkait di tingkat nasional.
Dengan langkah-langkah yang diambil ini, TNI berharap dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan disiplin serta integritas di antara prajuritnya. Kasus dugaan keterlibatan ribuan prajurit dalam judi online menjadi momentum bagi TNI untuk memperketat pengawasan internal dan memperkuat upaya penegakan hukum di lingkungan militer.
More Stories
Pengamanan Ketat Women’s March Jakarta dengan 732 Personel Gabungan
Margriet Christina Megawe, Narapidana Kasus Pembunuhan Angeline, Meninggal Dunia karena Gagal Ginjal Kronis
Pemerintah Fokus Selesaikan Jalan Tol Trans Sumatra di Era Presiden Prabowo Subianto